Kasus pencurian modus bobol kaca mobil terjadi di Ruang Terbuka Hijau, Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Awalnya, maling mengincar uang Rp 200 juta yang berada di sebuah mobil. Namun, ia malah salah mengambil kresek berisi popok.
Kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku. Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Kompol Ujang Rohimin, dalam melakukan aksinya itu, pelaku membobol dahulu kaca mobil yang tengah terparkir di RTH Jatibarang.
Saat itu, pemilik mobil yang merupakan seorang ibu sudah putus asa dan bersedih, mengingat di dalam mobil itu ia menyimpan uang senilai Rp 200 juta di dalam sebuah kresek hitam. Namun, akhirnya bisa bernapas lega setelah uang tunai ratusan juta tersebut akhirnya ditemukan dan masih ada di dalam mobil. Kantung kresek hitam berisikan uang tunai itu ditemukan di jok belakang mobil.
Sementara, kantong kresek yang dicuri maling tersebut, diketahui hanya berisikan popok. "Untuk tersangka masih dalam lidik polisi," ujar dia.