Anti Ribet, Begini Tips Mudah Klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pengguna Baru!

Apakah Anda sedang membutuhkan informasi seputar tata cara klaim / pencarian jaminan tenaga kerja? Jika iya, maka Anda sudah berada di halaman informasi yang tepat. Hal ini dikarenakan, di artikel berikut akan kita ulas secara lebih mendalam terkait tata cara klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan mudah, baik itu secara online maupun offline. Penasaran kira – kira seperti apa tata caranya, langsung saja simak penjelasannya di pembahasan berikut ini.

Anti Ribet, Begini Tips Mudah Klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pengguna Baru!

Syarat klaim pengajuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sebelum melakukan klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Anda perlu menyiapkan segala syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Dimana, di sini Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai syarat klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di antaranya sebagai berikut.

  • Dokumen kartu peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
  • Kartu identitas diri peserta BPJS Ketenagakerjaan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Melampirkan Kartu Keluarga (KK).
  • Melampirkan surat keterangan berhenti kerja atau sudah habis masa kontrak kerja.
  • Menyertakan buku rekening dan nomor rekening bank yang masih aktif.
  • Menyerahkan foto diri terbaru tampak depan.
  • Melampirkan dokumen Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pencairan dana di atas angka Rp 50 juta.

Tata cara klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Setelah semua persyaratan dipenuhi, maka Anda tinggal mengikuti beberapa langkah klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berikut ini.

  1. Kunjungi situs Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan mengisi formulir pengajuan klaim online

Pertama, silakan kunjungi situs Jaminan Sosial Ketenagakerjaan resmi lewat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan pengisian data formulir secara online. Baik itu berupa nama lengkap, nomor e-KTP, tanggal lahir, nomor KPJ, alasan klaim, nomor HP aktif dan alamat email aktif.

  1. Masukkan PIN yang sudah didapatkan

Selanjutnya, Anda tinggal masukkan kode PIN / kode verifikasi yang sudah diterima untuk mengklaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Biasanya kode PIN ini akan dikirimkan oleh pihak petugas secara online lewat SMS maupun email ke nomor peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

  1. Mengunggah dokumen yang dibutuhkan dalam klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Langkah selanjutnya, tinggal unggah dokumen yang diperlukan dalam pengajuan klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai format yang ditentukan. Untuk dokumen dalam mencairkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan online maupun offline hampir sama.

  1. Proses konfirmasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pada tahap ini, peserta nantinya akan menerima notifikasi proses persetujuan klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Di sini, Anda tinggal mengisikan data diri secara lengkap yang memang diperlukan untuk proses pengajuan klaim tersebut.

  1. Menerima saldo Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Apabila klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sudah disetujui, maka peserta akan langsung menerima notifikasi pemberitahuan dari pihak petugas. Yang mana, notifikasi ini diharuskan untuk dicetak dan dibawa ke kantor Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sudah dipilih dan tinggal menerima saldo.

Bagaimana, tata cara pengajuan klaim jaminan tenaga kerja di atas tentunya mudah untuk Anda lakukan, bukan? Maka dari itulah, usahkan Anda memiliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini untuk mendapatkan manfaat lebih di dalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *